Tsaqafah

MAKNA DAN SIFAT AL-RIJAL DALAM AL-QURAN

Makna al-Rijal dalam al-Quran
Kata “al-rijal (الرجال)” adalah bahasa Arab dalam bentuk plural yang berasal dari suku kata “rajul” yang artinya laki-laki. Kata “rijal” memiliki banyak arti sesuai dengan konteks ayat dan teksnya. Ia kadang berarti murni laki-laki sebagai jenis dan kadang juga berarti kata sifat; kejantanan dan keberanian atau kepahlawanan dan sikap kesatria.

Allah Swt. mengidentikkan keberanian, kepahlawanan, dan sikap kesatria kepada laki-laki karena secara karakteristik, Allah telah memberikan banyak kelebihan pada fisik dan sifat laki-laki seperti keberanian, ketegasan dan kejantanan sehingga kepahwalanan diistilahkan oleh al-Quran sebagai “al-rijal”. Kata lain dari “rijal” dalam bahasa Arab yang mengartikan laki-laki adalah kata “dzakar” (ذكر). Namun penggunaan kata “dzakar” murni dikhususkan kepada jenis kelamin laki-laki. Berbeda denga kata “rijal” yang bisa saja meliputi kaum wanita karena sifat-sifat yang dimilikinya. Oleh karena itu, dalam pepatah Arab menyebutkan yang artinya demikian “Semua rijal adalah dzakar tetapi belum tentu semua dzakar adalah rijal”. Artinya, kata dzakar hanya menunjukkan jenis saja tetapi tidak memberikan arti-arti sifat terhadap seseorang.

Di dalam al-Quran, penggunaan kata “rijal”, “rajul”, atau yang seakar kata dengannya, sangatlah banyak. Kalau kita perhatikan, maknanya identik dengan kebaikan. Diantaranya adalah orang yang menghidupkan masjid (QS. Al-Taubah: 108), beramal untuk akhirat (QS. Al-Nur: 36-37), teguh perpegang pada prinsip (QS. Al-Ahzab: 23), penanggung jawab dalam keluarga (QS. Al-Nisa: 34), dan lain-lain.

Dalam konteks dakwah, makna terbaik dari kata “rijal” adalah kader. Jika dimaknai dengan kata “kesatria” atau “kepahlawanan”, maka lebih terkesan aspek historisnya. Namun jika dimaknai “kader”, maka terkesan lebih aktual dan dekat dengan realitas.

Dengan mentadaburi beberapa ayat al-Quran yang menyebutkan lafaz “rijal/rajul”, maka karakteristik kader dakwah diantaranya adalah:

Pertama, Kader Dakwah tidak Boleh Disibukkan dengan Urusan Dunia

Allah Swt. berfirman:

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأبْصَارُ (37) لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (38)

“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. al-Nur: 37)

Ayat di atas selaras dengan firman-Nya yang lain:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. al-Munafiqun: 9)

Allah Swt. menegaskan bahwa dunia dan kegemerlapannya tidak dapat menyibukkan mereka. Mereka mengetahui bahwa pahala yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih bermanfaat bagi mereka dari pada harta benda yang ada di tangan mereka; karena harta benda yang ada pada mereka pasti habis, sedangkan pahala yang ada di sisi Allah kekal. Mereka lebih mendahulukan ketaatan kepada Allah dan perintah Allah serta apa yang disukai oleh-Nya.

Hasyim telah meriwayatkan dari Syaiban; ia menceritakan sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, bahwa ia melihat suatu kaum dari kalangan ahli pasar saat dikumandangkan seruan untuk menunaikan shalat fardhu. Maka mereka meninggalkan jual beli mereka, lalu bangkit menuju tempat salat untuk menunaikan shalat. Maka Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa mereka termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” (QS. An-Nur: 37). (Lihat Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azhim, juz 6, hlm. 62-64)

Kedua, Kader Dakwah adalah Orang yang Bergegas Memberikan Pertolongan dan Menyampaikan Kebenaran

Allah Swt. berfirman:

وَجَاءَ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ رَجُلٌ يَسْعَى قَالَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُوا الْمُرْسَلِينَ (20) اتَّبِعُوا مَنْ لَا يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُمْ مُهْتَدُونَ (21)

“Dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas ia berkata, ‘Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu, ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk’.” (QS. Yasin: 20-21)

Ibnu Ishaq dalam riwayatnya yang bersumber dari Ibnu Abbas, Ka’bul Ahbar, dan Wahb bin Munabbih telah mengatakan bahwa sesungguhnya penduduk negeri tersebut hampir saja membunuh utusan-utuan mereka, tetapi telanjur datang seorang laki-laki dari pinggiran kota yang datang berlari dengan cepat untuk menolong rasul-rasul itu dari ancaman kaumnya.

Menurut mereka bertiga, lelaki tersebut bernama Habib, seorang tukang tenun dan sakit-sakitan. Sakit yang dideritanya adalah lepra. Dia seorang yang banyak bersedekah, separuh dari hasil kerjanya selalu ia sedekahkan, dan dia adalah seorang yang berpikiran lurus.

Umar bin al-Hakam mengatakan bahwa Habib adalah seorang uskup. Qatadah mengatakan, ia seorang ahli ibadah, yang menghabiskan usianya untuk beribadah di salah satu gua yang ada di pinggiran negeri tersebut. “Ia berkata, ‘Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu’.” (QS. Yasin: 20). Dia menganjurkan kepada kaumnya agar mengikuti para rasul tersebut yang datang kepada mereka memberi peringatan. “Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu.” (QS. Yasin: 21). Yakni upah sebagai imbalan dari penyampaian risalahnya kepada mereka. “Dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Yasin: 21). Mereka mendapat petunjuk dari Allah Swt., karenanya mereka menyeru kalian untuk menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. (Lihat Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azhim, juz 6, hlm. 570-574)

Ketiga, Kader Dakwah adalah Orang yang Menepati Janji dan Senantiasa Sabar dalam Perjuangan

Allah Swt. berfirman:

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا (23) لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (24)

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 23-24).

Setelah menceritakan perihal orang-orang munafik; mereka telah merusak perjanjian mereka sendiri yang telah mereka ikrarkan kepada Allah, bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang. Kemudian Allah menyebutkan sifat-sifat kaum mukmin, bahwa mereka tetap berpegang teguh kepada ikrar dan janji mereka.

Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa “nahbahu” artinya ajalnya, sedangkan menurut Imam Bukhari janjinya. Pengertian ini merujuk kepada makna yang pertama di atas. “Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23) Yakni mereka tidak mengubah janji mereka kepada Allah, tidak pula merusak atau menggantinya.

Imam Bukhari telah menuturkan riwayat dari Kharijah bin Zaid bin Sabit, dari ayahnya yang menceritakan, “Ketika kami menyalin Mushaf, kami kehilangan suatu ayat dari surat Ahzab, padahal aku pernah mendengarnya dari Rasulullah Saw. saat beliau membacanya. Ayat itu tiada pada seorang pun kecuali ada pada (hafalan) Khuzaimah bin Sabit Al-Ansari Ra. yang kesaksiannya dijadikan oleh Rasulullah Saw. sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki.” Ayat tersebut adalah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (QS. Al-Ahzab: 23).

Imam Ahmad meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya, juga Imam Tirmidzi dan Imam Nasa’i di dalam kitab tafsir bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui hadis Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan shahih.

Imam Ahmad meriwayatkan hadits yang mengatakan bahwa sahabat Anas pernah menceritakan bahwa pamannya (yaitu Anas bin Nadr Ra. yang namanya sama dengannya) tidak ikut dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Badar, sehingga ia mengalami tekanan batin karenanya. Kemudian Anas bin Nadr mengatakan, “Aku tidak ikut perang dengan Rasulullah Saw. dalam permulaan perang yang diikuti olehnya. Sesungguhnya jika Allah Swt. memberikan kesempatan kepadaku dalam perang lain sesudah perang ini, aku akan ikut dengan Rasulullah Saw. dan sungguh Allah akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat dalam perang tersebut.”

Terkait firman Allah Swt., “Dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23). Mereka sama sekali tidak mengubah janjinya dan tidak mengkhianatinya, bahkan mereka tetap berpegang teguh kepada janji mereka kepada Allah. Mereka tidak merusaknya, tidak seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang munafik, yaitu mereka yang mengatakan: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga). Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari.” (QS. Al-Ahzab: 13), sampai dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur).” (Qs. Al-Ahzab: 15) (Lihat Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azhim, juz 6, hlm. 392-395)

Menyongsong Kemenangan
Kader dakwah dengan kriteria tersebut di atas harus berada dalam garda terdepan dalam menyongsong kemenangan. Ada tiga kunci dalam menyongsong pertolongan Allah Swt. tersebut: Pertama, memantaskan diri sebagai hamba yang kokoh keimanannya, dalam keilmuannya, dan dekat dengan Allah Swt.; Kedua, maksimal dalam melakukan upaya perubahan dari suatu kondisi menuju kondisi lain yang lebih baik; dan Ketiga, sabar atas panjangnya perjuangan dan bahaya tipu daya musuh.

Mengapa harus memantaskan diri dari sisi keimanan dan ketakwaan? Karena kemenangan bagi umat Islam adalah karunia dari Allah. Adapun yang wajib kita lakukan adalah melakukan ikhtiar dalam perjuangan untuk mengubah keadaan dunia yang sebelumnya jauh dari aturan Islam, berubah menuju keadaan yang tunduk dan patuh pada aturan Allah SWt.. Inilah perubahan menuju diterapkannya syariah Islam secara kaffah.

Perubahan itu harus diupayakan sendiri oleh umat Islam, karena perubahan itu bersifat aktif. Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ (11)

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ra’d: 11)

Imam al-Quthubi dalam Tafsirnya menjelaskan:

Tentang firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri,“ bahwa Allah Ta’ala memberitahukan di ayat ini, bahwa Dia tidaklah mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka melakukan perubahan, baik (1) dari kalangan mereka; (2) orang yang mengurus mereka; atau (3) dari salah seorang mereka dengan hubungan apapun; sebagaimana Allah mengubah keadaan orang-orang yang kalah pada perang Uhud karena sebab sikap berubah yang dilakukan oleh para pemanah, dan contoh-contoh lainnya yang ada dalam syariat.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i, dan Ibnu Majah), wallahu a’lam.” (Lihat al-Qurthubi, Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 9, hlm. 294)

Imam al-Baidhawi juga menyatakan:

إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ من العافية والنعمة. حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ من الأحوال الجميلة بالأحوال القبيحة

“Sesungguhnya Allah tidak mengganti sesuatu yang ada pada kamu dari kesehatan dan kenikmatan sampai mereka mengubah dengan individu mereka dari keadaan yang baik dengan keadaan yang buruk.” (Lihat al-Baidhawi, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, juz 3, hlm. 183).

Dengan memperhatikan penafsiran di atas, perubahan yang dimaksud bisa bermakna mengubah yang buruk menjadi baik, namun juga bisa bermakna merawat agar anugerah yang baik dari Allah tak berubah menjadi buruk karena perilaku kita. Hal kedua inilah yang dicontohkan oleh Imam al-Qurthubi dan Imam al-Baidhawi di atas.

Adapun terkait sabar, Allah Swt. berfirman:

وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ ۚ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ (127) إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ (128)

“Dan bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan Allah, dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-Nahl: 127-128).

Ungkapan “bersabarĺah dan kesabaranmu itu tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan Allah” adalah penegasan perintah bersabar dan pemberitahuan bahwa sabar itu tidak akan bisa diperoleh kecuali dengan kehendak Allah, dengan pertolongan Allah, dan kekuatan Allah. Bersabar menghadapi musuh dakwah yang menyalahi dan menentang dakwah adalah kunci kemenangan. Ini adalah sunnatullah. Untuk bisa bersabar kita berupaya dan berdoa agar bisa bersabar.

Penutup
Demikianlah karakteristik rijal (kader dakwah), mereka yang tidak dilalaikan dengan urusan dunia, yang bergegas memberikan pertolongan dan menyampaikan kebenaran kepada umat, dan mereka yang menepati janji dan senantiasa sabar dalam perjuangan. Sesungguhnya Allah ingin menguji hamba-hamba-Nya yang beriman dengan rasa takut dan keguncangan (gentar) agar Dia membedakan mana yang berhati buruk dan mana yang berhati baik, sehingga apa yang ada di dalam hati mereka menjadi kelihatan dalam bentuk sikap dan perbuatan. Inilah karakter (sajiyyah) yang harus melekat pada kader dakwah. Karena sudah menjadi sunatullah, bahwa pada setiap zaman ada rijal (tokoh)nya dan setiap tokoh ada zaman (masa)nya. []

 

Yuana Ryan Tresna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *