-
KITA MEMERLUKAN IJTIHAD ULAMA DAN PENGAMALAN FIKIH, BUKAN FIKIH ALTERNATIF
Ramai di pemberitaan bahwa menurut Menag RI, dunia membutuhkan fikih alternatif. Setelah saya mencermati maksud dari fikih alternatif bukanlah ijtihad pada perkara-perkara baru, melainkan menyesuaikan fikih Islam agar adaptif dengan perkembangan zaman. Menag Yaqut menyebut ada empat alasan yang mendasari pentingnya rekontekstualisasi ortodoksi Islam. Keempat alasan yang disampaikan tidak lebih dari sebuah ketundukan pada realitas, usaha menjunjung tinggi nilai yang dianggap nilai universal, menampilkan wajah baru Islam. Sebenarnya dunia tidak membutuhkan apa yang disebut dengan rekontekstualisasi ortodoksi Islam. Dunia justru membutuhkan ijtihad para ulama pada masalah baru yang muncul dan pengamalan produk ijtihad tersebut (fikih) secara sempurna. Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki Al Hasani rahimahullahu ta’ala dalam Syariatullah al-Khalidah…
-
BERISLAM TAPI MENOLAK MENJALANKAN SYARIAH ISLAM ADALAH JALAN MENUJU KEBINASAAN
Baru-baru ini, seorang buzzer membuat publik terkejut dengan pernyataannya bahwa meski dia memeluk Islam namun tidak percaya dan menolak jalankan syariat Islam di Indonesia. Pernyataan tersebut paradoks dengan pengakuan keislamannya, tapi kenyataannya memang ada orang yang demikian. Dilihat secara normatif, pernyataan tersebut sangat berbahaya. Kita bisa menelaah beberapa nash al-Quran, diantaranya QS. an-Nisa’ [4]: 65 dan QS. al-Jatsiyah [45]: 18-19. Banyak pelajaran yang bisa dipetik dan sangat relevan dengan kondisi hari ini. Pada QS. an-Nisa’ [4] ayat 65, terdapat beberapa pelajaran penting diantaranya: Pertama, ungkapan “laa yu’minuuna” menunjukkan qarinah (indikasi) yang tegas akan kewajiban menjadikan Rasulullah sebagai hakim (pemutus perkara); Kedua, haram menjadikan hakim selain dari Rasulullah; Ketiga, sepeninggal…