Tsaqafah

MENCINTAI RASULULLAH ADALAH MENELADANINYA SECARA TOTALITAS

Pada bulan Rabi’ul Awwal yang istimewa ini, kaum muslim senantiasa memperingati momentum maulid Nabi Muhammad Saw, kelahiran sosok agung pembawa risalah Islam yang diutus Allah Swt untuk seluruh umat manusia (lihat: QS. Saba’ [34]: 28) dan sebagai rahmat bagi semesta alam (lihat: QS. Al-Anbiya’ [21]: 107). Wujud kecintaan pada Rasulullah adalah dengan mengikutinya dan meneladaninya secara totalitas, tanpa memilih mana yang sesuai dengan hawa nafsu manusia atau tidak.

Rasulullah Adalah Sumber Kebaikan   

Dalam al-Quran surah al-Anbiya ayat 107, Allah berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107). Lalu al-Qadhi Iyadh mengutip penjelasan sebagai berikut,

قيل لجميع الخلق: للمؤمن رحمةً بالهداية، ورحمةً للمنافق بالأمان من القتل ورمحةً للكافر بتأخير العذاب

“Dikatakan (kerahmatan Rasulullah) bagi seluruh makhluk. Bagi orang mukmin rahmat dengan hidayah, rahmat bagi orang munafik berupa amannya mereka dari pembunuhan, dan rahmat bagi orang kafir dengan ditundanya azab atas mereka (karena umat terdahulu, azab bagi yang ingkar pada Rasulnya diazab langsung di dunia-pen).” (Al-Qadhi ‘Iyadh, al-Syifa’ bi Ta’rifi Huquq al-Musthafa, hlm. 58).

Adapun fakta hari ini sungguh menyakitkan. Sebagian orang mengaku mewarisi kerahmatan Rasulullah, mengampanyekan kerahmatan Islam, namun mereka keras dan memusuhi sesama muslim, dan sebaliknya mereka berkasih sayang dengan orang kafir. Padahal karakter umat Muhammad adalah keras kepada orang kafir dan lembat lembut diantara kaum muslim.

Dalam al-Qur’an, tidak ada seorang nabi yang dipuji begitu tinggi, melebihi Nabi Muhammad Saw. Dalam satu ayat, Nabi Saw disebut sebagai teladan yang baik (uswah hasanah), yakni model peran, role model (Lihat: QS. Al-Ahzab: 29).

Dalam ayat yang lain, tidak tanggung-tanggung, Allah Swt menyebut Baginda Rasul sebagai manusia dengan pribadi yang benar-benar agung. (Lihat: QS. Al-Qalam: 4). Mungkin ada yang bertanya, dari mana keagungan itu dicapai oleh Nabi Saw?

Keterangan dalam al-Qur’an surah al-An’am bisa menjadi kunci jawabannya. Dalam surat ini, diceritakan nabi-nabi terdahulu, mulai dari Nuh, Ibrahim, Ya`qub, Yusuf, dan lain-lain. Pendeknya, ada 18 Nabi dikemukakan di situ. Pada ayat ke-90, setelah menceritakan nabi-nabi itu, lalu Allah menegaskan: “Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). Para Nabi dan Rasul Allah itu adalah mereka yang mendapat bimbingan dari Allah. “Maka Ikutilah petunjuk mereka,” firman-Nya. Jadi, Baginda Rasul mewarisi kemuliaan dan keistimewaan nabi-nabi terdahulu, sehingga membentuk akumulasi keagungan yang benar-benar agung. (Al-Qadhi ‘Iyadh, al-Syifa’ bi Ta’rifi Huquq al-Musthafa, hlm. 60)

Bahkan Imam al-Qadhi ‘Iyadh dalam kitabnya, al-Syifa, menyatakan ijmak bahwa orang yang melecehkan Nabi Muhammad Saw hukumnya haram dan orang yang melakukannya wajib dihukum mati. Hukum dan hukuman ini diambil dari ayat-ayat al-Quran maupun ijmak para shahabat Nabi.

 Hak Nabi yang Harus Ditunaikan Oleh Umatnya

            Ada banyak hak Nabi Muhammad Saw yang wajib ditunaikan oleh umatnya. Diantara adalah sebagai berikut:

  1. Mencintai Beliau Saw Melebihi Kecintaan Kepada Segala Sesuatu.

Allah Swt berfirman,

قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. at-Taubah: 24)

Al-Qadhi Iyadh menyatakan, ayat ini cukup menjadi anjuran dan bimbingan serta hujjah untuk mewajibkan mencintai beliau dan kelayakan beliau mendapatkan kecintaan tersebut, karena Allah menegur orang yang menjadikan harta, keluarga dan anaknya lebih dicintai dari Allah dan RasulNya dan mengancam mereka dengan firmanNya, “Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya.” Kemudian di akhir ayat menamakan mereka sebagai orang fasik, dan memberitahukan bahwa orang tersebut termasuk sesat dan tidak mendapatkan petunjuk Allah.

Beliau Saw juga bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR. al-Bukhari)

  1. Membuktikan Kecintaannya.

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata,

“Ketahuilah, barang siapa mencintai sesuatu, pasti dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya. Kalau tidak demikian, berarti kecintaannya tidak dianggap benar, hanya pengakuan belaka. Orang yang benar pengakuan cintanya kepada Rasulullah Saw adalah orang yang menampakkan tanda (bukti) kecintaan tersebut pada dirinya. Tanda cinta kepada Rasulullah adalah meneladani beliau, mengamalkan sunnahnya, mengikuti semua ucapan dan perbuatannya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab yang beliau (contohkan), baik dalam keadaan susah maupun senang, dalam keadaan lapang maupun sempit.” (Qadhi Iyadh, al-Syifa bi Ta’rifi Huquq al-Mushthafa, Juz 2, hlm. 24)

Pembuktian cinta kepada Rasulullah itu meliputi beberapa hal: Pertama, membenarkan seluruh berita Rasulullah Saw. Apapun yang diberitakan oleh Rasul Saw, masuk akal atau tidak, bisa disaksikan indra atau tidak, wajib diyakini kebenarannya. Sebab, ucapan Rasulullah Saw adalah wahyu dari Allah Swt.

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ (*) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. an- Najm: 3-4)

Kedua, menaati Rasulullah Saw dengan mengamalkan perintahnya dan meninggalkan larangannya. Wajib bagi umat manusia menaati Rasulullah Saw. Banyak ayat al-Qur’an yang menegaskan kewajiban ini. Allah Swt berfirman,

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul, dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33)

Rasulullah Saw juga bersabda bahwa taat kepada beliau menyebabkan seseorang masuk jannah Allah Swt,

 

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى، قَالُوا:يَا رَسُولَ اللَّهِ وَ مَنْ يَأْبَى؟ قَالَ :مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

“Setiap umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Mereka bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Siapa yang taat kepadaku, akan masuk surga, dan siapa yang tidak taat kepadaku, dialah yang enggan.” (HR. al-Bukhari)

Ketiga, menjadikan Rasulullah Saw sebagai hakim dan pasrah pada keputusannya. Menelaah bahasan Imam Ibnu Atha’illah dalam Kitab At-Tanwir fi Isqath at-Tadbir hlm. 31-32 memberikan penjelasan keharusan pasrah pada semua ketentuan Allah dan rasulNya.  Allah Swt berfirman,

 

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65)

Beberapa poin penting dari QS. An-Nisa ayat 65 adalah sebagai berikut: (1) Wajibnya berhukum (bertahkim) kepada Rasulullah dalam perkara yang diperselisihkan; (2) Wajibnya melenyapkan keberatan (haraj) dalam hati, artinya ada kesiapan bertahkim kepada Rasulullah lahir dan batin; (3)Berserah diri (taslim) secara total pada semua perkara, bukan hanya pada perkara yang sedang diperselisihkan saja.

Jadi tidak ada ruang lagi bagi manusia untuk menentang ketetapan dan hukum Allah dan RasulNya yang ditetapkan kepada manusia. Jangankan menentang, ada keberatan saja tidak boleh. Jangankan keberatan, tidak pasrah pada semua urusan saja tidak boleh.

Mengikuti Sunnahnya dalam Politik dan Pemerintahan

Salah satu hadits yang mengandung pesan penting terkait membuktikan kecintaan terhadap Rasulullah Saw adalah hadits dari Anas bin Malik ra, Rasulullah bersabda,

مَنْ أَحْيَا سُنَّتِي فَقَدْ أَحَبَّنِي، وَمَنْ أَحَبَّنِي كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ

 “Barangsiapa yang menghidupkan sunnahku, maka sungguh ia telah mencintaiku, dan siapa saja yang mencintaiku, maka ia bersamaku menjadi penghuni surga.” (HR. Al-Tirmidzi, al-Thabarani)

Kata “sunnah” pada hadits di atas bermakna jalan hidup Rasul atau manhaj kenabian. Sunnah Rasulullah mencakup semua ajarannya; mulai perkara ibadah, hingga perkara politik pemerintahan. Dimana Rasulullah berwasiat bahwa sistem pemerintahan yang harus diikuti adalah yang merujuk pada sunnah Rasulullah dan contoh para khalifah pengganti beliau dari al-khulafa’ ar-rasyidun. Dalam sebuah riwayat disebutkan dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah ra. dia berkata: “Rasulullah Saw memberikan kami nasihat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata: “Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah Saw bersabda,

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

“Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah Swt, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian ada yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap sunnahku dan sunnah Khulafa’ Rasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari bid’ah, karena semua perkara bid’ah adalah sesat” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Hadits di atas adalah hadits politik yang sangat penting dan agung. Rasulullah berwasiat beberapa hal: (1) bertakwa kepada Allah; (2) patuh dan taat kepada pemimpin dalam pemerintahan Islam, bagaimana pun kondisinya; (3) setelah zaman kenabian akan ada banyak perselisihan; (4) perintah mengikuti sunnah Nabi Muhammad Saw dan sunnah al-Khulafa al-Rasyidun yang mendapat petunjuk (dalam hal penyelenggaraan pemerintahan); (5) perintah berpegang teguh pada sunnah seperti menggigit sesuatu dengan gigi geraham; dan (6) larangan perilaku bid’ah, karena bid’ah adalah kesesatan.

Beliau Saw memerintahkan untuk menaati para pemimpin karena di dalamnya terdapat maslahat yang besar, selama para pemimpin itu berpegang teguh dengan Islam, menyerukan Kitabullah, bagaimanapun kondisi mereka dalam hal diri mereka sendiri, keagamaan dan akhlak mereka, dan tidak dipatahkan tongkat atas mereka. Namun, jika tampak dari mereka kemungkaran maka mereka diperingatkan dan diingatkan.” (Al-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, juz 4, hlm. 422)

Selanjutnya adalah penjelasan agar kita mengikuti sunnah al-Khulafa’ al-Rasyidun. Lafazh al-khulafa’ adalah jamak dari kata khalifah, istilah khalifah itu sendiri jelas identik dengan “kepemimpinan siyasah” sedangkan istilah sunnah adalah “metode/manhaj”, menunjukkan adanya sunnah (manhaj) para khalifah (di kalangan shahabat) berkaitan dengan kepemimpinan, yang diperjelas dalam hadits lainnya. Rasulullah Saw dan al-Khulafa’ al-Rasyidun yang menegakkan manhaj pemerintahan dalam Islam, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits, “Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad)

Khalifah Umar bin Abdul Aziz menegaskan,

“Rasulullah Saw.  dan para ulil amri setelahnya (khulafa’ rasyidin) telah menggariskan adanya sunnah, yakni sikap berpegang teguh pada Kitabullah, dan menyempurnakan keta’atan kepada Allah, menegakkan kekuatan (fondasi kehidupan) di atas Din Allah, tidak boleh ada seorang pun dari makhluk-Nya yang boleh mengubahnya, tidak boleh pula menggantikannya (dengan sunnah selainnya), dan tidak dilihat sedikit pun apapun yang menyelisihi sunnah tersebut, siapa saja yang mengambil petunjuk darinya maka ia menjadi orang yang tertunjuki, siapa saja yang mencari kemenangan dengannya maka ia akan diberikan kemenangan, dan siapa saja yang meninggalkannya dengan mengikuti selain jalan orang-orang beriman, maka Allah akan menyerahkan dirinya pada apa ia jadikan tempat bergantung (selain Allah), dan menyeretnya ke dalam Jahannam, dan ia adalah seburuk-buruknya tempat kembali.” (Al-Ajurri al-Baghdadi, Al-Syari’ah, juz I, hlm. 40)

Penutup

Inilah makna mencintai Nabi yakni mencintai syariahnya secara keseluruhan. Mencintai syariahnya terwujud dengan menghidupkan sunnahnya dengan mengupayakan tegaknya Islam secara totalitas dalam kehidupan. Kecintaan itulah yang mengantarkan seorang muslim berada di barisan pejuang yang memperjuangkan tegaknya kehidupan al-Islam. Nilai apapun yang posisinya menggantikan al-Quran dan al-Sunnah hakikatnya adalah “jalan” baru selain syariat Allah. Kata Imam Ibnu Katsir, ia adalah jalan menuju kerugian, kehancuran, dan kebinasaan. Bahkan usai Baginda Nabi Saw menyampaikan Khutbah Wada’, turunlah firman Allah Swt, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.” (QS. Al-Maidah [5]: 3).

Yuana Ryan Tresna

Penulis adalah Direktur Pusat Pendidikan Hadits Ma’had Khadimus Sunnah Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *