-
Kapan Mengerjakan dan Meninggalkan Hal yang Mubah?
Mubah itu pilihan, antara melakukan atau meninggalkan. Baik mengerjakan maupun meninggalkan sama-sama tidak berimplikasi pahala atau siksa. Namun bagi seorang muslim, dalam mengerjakan yang mubah harus memiliki pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kapan kita meninggalkan yang mubah? Diantaranya karena alasan berikut: